Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan
keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di
pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta
meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN, seluruh negara anggota
ASEAN sepakat untuk mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata dan
meaningful yaitu ASEAN Economy Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA). Keterlibatan masing-masing negara dalam kerjasama, baik multilateral
maupun regional, memiliki kepentingan sendiri-sendiri, begitu pula Indonesia
memiliki kepentingan sendiri dengan kerjasama ASEAN. Kesediaan Indonesia
bersama-sama dengan sembilan Negara ASEAN lainnya membentuk ASEAN Economic
Community (AEC) pada tahun 2015 didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang
secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan
ASEAN.
“Dengan
adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) masyarakat Indonesia akan mengetahui produk-produk
yang dihasilkan oleh masyarakat ASEAN dan tekhnologi akan semakin berkembang
sehingga akan mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju” ujar Imamah, salah satu mahasiswa Jurusan Syariah
STAIN Kediri.